Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari Maan News, Syaikh Muhamamad Husein, Grand Mufti Quds dan Palestina serta ketua Dewan Tinggi Fatwa negara ini memperingatkan tentang distribusi naskah-naskah Al-Quran yang halamannya dihapus atau ada pengulangan.
“Naskah Al-Quran ini diterbitkan oleh lembaga penerbit perpustakaan Dar al-Bayan,” tegasnya.
Ketua Dewan Tinggi Fatwa Palestina menambahkan, dalam sebagian naskah Al-Quran tersebut, halaman 322 dicetak secara terbalik dan di naskah-naskah lainnya terdapat kesalahan cetak dalam surat Al-Ra’du.
Lebih lanjut, Syaikh Muhammad Husein meminta semua perpustakaan dan lembaga-lembaga penerbit dan orang-orang yang memiliki naskah Al-Quran ini supaya mengembalikannya ke Dar al-Ifta’ Palestina guna dilakukan penanganan lazim dalam masalah tersebut.
Demikian juga, dia dengan mengisyaratkan masalah tersebut mengatakan, perpustakaan dan markas-markas percetakan harus memiliki kejelian ekstra dan kehati-hatian dalam mencetak naskah Al-Quran.